Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Gemilang Kabupaten Magelang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MAGELANG
Nomor7
Tahun2012
TentangLEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO GEMILANG KABUPATEN MAGELANG
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8428
Jumlah diDownload7