Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MAGELANG
Nomor7
Tahun2009
TentangPENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat498
Jumlah diDownload6