Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Magelang Pada Perusahaan Daerah Percetakan Kabupaten Magelang.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MAGELANG
Nomor7
Tahun2007
TentangPENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN MAGELANG PADA PERUSAHAAN DAERAH PERCETAKAN KABUPATEN MAGELANG.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5247
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan7
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan