Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Izin Usaha Industri, Izin Perluasan dan Tanda Daftar Industri.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MAGELANG
Nomor7
Tahun2005
TentangIZIN USAHA INDUSTRI, IZIN PERLUASAN DAN TANDA DAFTAR INDUSTRI.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat939
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan18SERI E
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan