Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Usaha Pariwisata.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MAGELANG
Nomor6
Tahun2008
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGELANG NOMOR 11 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA PARIWISATA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3748
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan6
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan