Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MAGELANG
Nomor5
Tahun2012
TentangRETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5661
Jumlah diDownload6