Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Magelang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MAGELANG
Nomor4
Tahun2010
TentangBANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK DI KABUPATEN MAGELANG
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4497
Jumlah diDownload7