Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Retribusi Pelayanan Administrasi.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MAGELANG
Nomor4
Tahun2004
TentangRETRIBUSI PELAYANAN ADMINISTRASI.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9267
Jumlah diDownload5
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan11SERI C NOMOR 2
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan