Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Retribusi Pasar

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MAGELANG
Nomor3
Tahun2009
TentangRETRIBUSI PASAR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2674
Jumlah diDownload6