Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 25 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa Atau Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MAGELANG
Nomor25
Tahun2008
TentangPEDOMAN PEMBENTUKAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA ATAU LEMBAGA KEMASYARAKATAN KELURAHAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9920
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan25
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan