Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 24 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pembentukan Perundang-undangan di Tingkat Desa.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MAGELANG
Nomor24
Tahun2008
TentangTATA CARA PEMBENTUKAN PERUNDANG-UNDANGAN DI TINGKAT DESA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat809
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan24
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan