Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Magelang.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MAGELANG
Nomor21
Tahun2008
TentangURUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN MAGELANG.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8466
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan21
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan