Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Magelang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MAGELANG
Nomor2
Tahun2012
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGELANG NOMOR 6 TAHUN 2009 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH ANEKA USAHA KABUPATEN MAGELANG
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7386
Jumlah diDownload6