Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MAGELANG
Nomor2
Tahun2007
TentangPEDOMAN PENYUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan2
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan