Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 17 Tahun 2004 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas, Fungsi Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawasan Daerah Kabupaten Magelang.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MAGELANG
Nomor17
Tahun2004
TentangPEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGAWASAN DAERAH KABUPATEN MAGELANG.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4075
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan31SERI D
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan