Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Retribusi Perizinan Ketenagakerjaan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MAGELANG
Nomor15
Tahun2005
TentangRETRIBUSI PERIZINAN KETENAGAKERJAAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2147
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan36SERI C
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan