Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Magelang Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MAGELANG
Nomor14
Tahun2010
TentangPENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN MAGELANG PADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9609
Jumlah diDownload4