Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Perizinan Usaha Penggilingan Padi di Kabupaten Magelang.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MAGELANG
Nomor13
Tahun2008
TentangPENGELOLAAN PERIZINAN USAHA PENGGILINGAN PADI DI KABUPATEN MAGELANG.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9036
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan13
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan