Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2002 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MAGELANG
Nomor13
Tahun2005
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGELANG NOMOR 9 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat222
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan34SERI C NOMOR 7
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan