Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Retribusi Pemeriksaan Hewan, Pemotongan Hewan Potong, Izin Jagal dan Izin Rumah Pemotongan Hewan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MAGELANG
Nomor11
Tahun2008
TentangRETRIBUSI PEMERIKSAAN HEWAN, PEMOTONGAN HEWAN POTONG, IZIN JAGAL DAN IZIN RUMAH PEMOTONGAN HEWAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7093
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan11
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan