Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Usaha Pariwisata.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MAGELANG
Nomor11
Tahun2005
TentangRETRIBUSI IZIN USAHA PARIWISATA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5769
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan32SERI C
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan