Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2002 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MAGELANG
Nomor11
Tahun2004
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGELANG NOMOR 9 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5116
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan18SERI C
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan