Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2005.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MAGELANG
Nomor10
Tahun2005
TentangPERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MAGELANG TAHUN ANGGARAN 2005.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3711
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan30SERI A NOMOR 7
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan