Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Mekanisme Konsultasi Publik.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MAGELANG
Nomor10
Tahun2004
TentangMEKANISME KONSULTASI PUBLIK.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7278
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan17SERI E
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan