Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Apotek Caruban di Kabupaten Madiun

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MADIUN
Nomor2
Tahun2011
TentangPENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH APOTEK CARUBAN DI KABUPATEN MADIUN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2649
Jumlah diDownload