Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LUWU TIMUR
Nomor9
Tahun2015
TentangPENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal22 Desember 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7039
Jumlah diDownload131
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan9
Nomor Tambahan9
Tanggal Pengundangan22 Desember 2016
Pejabat Pengundangan