Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LUWU TIMUR
Nomor9
Tahun2011
TentangPENGELOLAAN ZAKAT, INFAQ DAN SHADAQAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal15 November 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7977
Jumlah diDownload133
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan9
Nomor Tambahan9
Tanggal Pengundangan15 November 2011
Pejabat Pengundangan