Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LUWU TIMUR
Nomor8
Tahun2018
TentangPENYELENGGARAAN KEARSIPAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal16 Oktober 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1487
Jumlah diDownload177
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Oktober 2018
Pejabat Pengundangan