Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Bangunan Gedung di Kabupaten Luwu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LUWU TIMUR
Nomor8
Tahun2012
TentangBANGUNAN GEDUNG DI KABUPATEN LUWU
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal18 Desember 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4300
Jumlah diDownload237
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan8
Tanggal Pengundangan18 Desember 2012
Pejabat Pengundangan