Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LUWU TIMUR
Nomor7
Tahun2018
TentangPENGAKUAN DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT ADAT
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal16 Oktober 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4437
Jumlah diDownload211
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan7
Nomor Tambahan48
Tanggal Pengundangan16 Oktober 2018
Pejabat Pengundangan