Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dprd Kabupaten Luwu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LUWU TIMUR
Nomor7
Tahun2017
TentangHAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN LUWU
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal28 Agustus 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1820
Jumlah diDownload256
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan7
Nomor Tambahan48
Tanggal Pengundangan28 Agustus 2017
Pejabat Pengundangan