Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LUWU TIMUR
Nomor7
Tahun2013
TentangPENGELOLAAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal05 Desember 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6427
Jumlah diDownload157
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan7
Nomor Tambahan7
Tanggal Pengundangan05 Desember 2013
Pejabat Pengundangan