Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
Tahun Pengundangan | |
---|---|
Nomor Pengundangan | 5 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 11 Agustus 2017 |
Pejabat Pengundangan |