Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Jaminan Sosial Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LUWU TIMUR
Nomor5
Tahun2015
TentangJAMINAN SOSIAL DAERAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal19 Mei 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3233
Jumlah diDownload162
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan5
Nomor Tambahan14
Tanggal Pengundangan19 Mei 2015
Pejabat Pengundangan