Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Tahun Pengundangan | |
---|---|
Nomor Pengundangan | 5 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 Desember 2012 |
Pejabat Pengundangan |