Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Darma Kabupaten Luwu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LUWU TIMUR
Nomor4
Tahun2012
TentangPENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA DARMA KABUPATEN LUWU
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal05 Desember 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1675
Jumlah diDownload108
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan4
Nomor Tambahan4
Tanggal Pengundangan05 Desember 2012
Pejabat Pengundangan