Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LUWU TIMUR
Nomor3
Tahun2017
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal13 Juni 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5074
Jumlah diDownload157
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Juli 2017
Pejabat Pengundangan