Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LUWU TIMUR
Nomor3
Tahun2015
TentangTATA CARA PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal19 Mei 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3251
Jumlah diDownload167
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan12
Tanggal Pengundangan03 Juni 2015
Pejabat Pengundangan