Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LUWU TIMUR
Nomor2
Tahun2014
TentangTUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI KEUANGAN DAN BARANG DAERAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal25 Juni 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9373
Jumlah diDownload145
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan2
Nomor Tambahan2
Tanggal Pengundangan25 Juni 2014
Pejabat Pengundangan