Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LUWU TIMUR
Nomor2
Tahun2011
TentangPAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal03 Maret 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat455
Jumlah diDownload138
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan2
Nomor Tambahan2
Tanggal Pengundangan03 Maret 2011
Pejabat Pengundangan