Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Luwu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LUWU TIMUR
Nomor2
Tahun2010
TentangPEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN LUWU
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal10 November 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8781
Jumlah diDownload151
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan2
Nomor Tambahan2
Tanggal Pengundangan10 November 2010
Pejabat Pengundangan