Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata (ripp) Kabupaten Luwu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LUWU TIMUR
Nomor2
Tahun2009
TentangRencana Induk Pengembangan Pariwisata (RIPP) Kabupaten Luwu
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal27 Maret 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7032
Jumlah diDownload143
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan2
Nomor Tambahan2
Tanggal Pengundangan27 Maret 2009
Pejabat Pengundangan