Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LUWU TIMUR
Nomor16
Tahun2011
TentangRETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal27 Desember 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2239
Jumlah diDownload132
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan16
Nomor Tambahan16
Tanggal Pengundangan27 Desember 2011
Pejabat Pengundangan