Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LUWU TIMUR
Nomor15
Tahun2011
TentangRETRIBUSI JASA USAHA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal27 Desember 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9446
Jumlah diDownload113
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan15
Nomor Tambahan15
Tanggal Pengundangan23 Desember 2022
Pejabat Pengundangan