Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Usaha Pengambilan dan Pemanfaatan Mineral Bukan Logam dan Batuan
Tahun Pengundangan | |
---|---|
Nomor Pengundangan | 13 |
Nomor Tambahan | 13 |
Tanggal Pengundangan | 27 Desember 2011 |
Pejabat Pengundangan |
Tahun Pengundangan | |
---|---|
Nomor Pengundangan | 13 |
Nomor Tambahan | 13 |
Tanggal Pengundangan | 27 Desember 2011 |
Pejabat Pengundangan |