Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LUWU TIMUR
Nomor12
Tahun2018
TentangPOKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4611
Jumlah diDownload161
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan12
Nomor Tambahan53
Tanggal Pengundangan31 Desember 2018
Pejabat Pengundangan