Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Air Tanah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LUWU TIMUR
Nomor11
Tahun2011
TentangPENGELOLAAN AIR TANAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal15 November 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9993
Jumlah diDownload174
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan11
Nomor Tambahan11
Tanggal Pengundangan15 November 2011
Pejabat Pengundangan