Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Perubahan Status Desa Balo-balo Kecamatan Balo-balo Menjadi Kelurahan Balo-balo

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LUWU TIMUR
Nomor10
Tahun2011
TentangPERUBAHAN STATUS DESA BALO-BALO KECAMATAN BALO-BALO MENJADI KELURAHAN BALO-BALO
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal15 November 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5673
Jumlah diDownload133
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan10
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 November 2011
Pejabat Pengundangan