Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 90 Tahun 2020 Tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan tertentu, Perubahan Alokasi, dan Penggunaan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Pengundangan | |
---|---|
Nomor Pengundangan | 90 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 Desember 2020 |
Pejabat Pengundangan |