Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LUMAJANG
Nomor8
Tahun2020
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2011
TENTANG RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal01 Desember 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5828
Jumlah diDownload143
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan131
Tanggal Pengundangan01 Desember 2020
Pejabat Pengundangan